GNU AGPL-3.0

GNU Affero General Public License version 3 (AGPL-3.0) adalah lisensi perangkat lunak bebas dan copyleft yang diterbitkan oleh Free Software Foundation. Lisensi ini sangat mirip dengan GPL v3 biasa, tetapi dengan satu persyaratan tambahan yang penting.

Perbedaan utamanya adalah apa yang disebut "klausul jaringan": Jika Anda menjalankan perangkat lunak berlisensi AGPL yang telah dimodifikasi di server dan pengguna berinteraksi dengannya melalui jaringan (seperti aplikasi web), Anda wajib menyediakan kode sumber lengkap kepada para pengguna tersebut. Ini menutup celah yang ada di GPL biasa, di mana perusahaan bisa memodifikasi perangkat lunak GPL, menjalankannya sebagai layanan web, dan tidak pernah mendistribusikannya - sehingga tidak perlu membagikan modifikasinya.

Fitur utama AGPL-3.0:

  • Copyleft: Semua modifikasi atau karya turunan juga harus dilisensikan di bawah AGPL-3.0

  • Ketentuan jaringan: Anda harus menawarkan kode sumber kepada pengguna yang berinteraksi dengan perangkat lunak melalui jaringan

  • Perlindungan paten: Mencakup ketentuan yang melindungi pengguna dari klaim paten

  • Anti-tivoization: Mencegah pembatasan perangkat keras yang akan menghentikan pengguna menjalankan versi yang dimodifikasi

  • Kompatibilitas: Kompatibel dengan GPL v3

AGPL populer untuk perangkat lunak sisi server di mana pengembang ingin memastikan bahwa peningkatan tetap open source bahkan ketika perangkat lunak digunakan sebagai layanan, bukan didistribusikan. Namun, lisensi ini juga lebih ketat, sehingga beberapa perusahaan menghindari perangkat lunak berlisensi AGPL.

Last updated